Senin, 31 Agustus 2015

RAPAT PLENO PENETAPAN DPS KECAMATAN KERUMUTAN

Senin tanggal 31 Agustus 2015 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyelenggarakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk wilayah Kecamatan Kerumutan dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Tahun 2015.

Pleno tersebut dimulai pukul 14.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Ketua PPK Kecamatan Kerumutan Bpk Amran Hadi. Pleno tersebut dihadiri oleh Ketua Panwascam Kerumutan Bpk. Hairuddin, S.Pd beserta 2 orang Komisioner Panwascam Kerumutan Bpk. Atir, SE dan Bpk Ali Amran, S.Pd, juga seluruh Ketua PPS beserta Anggota PPS se-Kecamatan Kerumutan.

Saat pleno tersebut masing-masing Ketua PPS melaporkan hasil pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilaksanakan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas pada masing-masing TPS. Data yang diperbaiki dari Form A-KWK yang diedarkan oleh KPU Kabupaten Pelalawan kemudian dilakukan pendataan secara door to door (dari rumah ke rumah) untuk memastikan daftar pemilih yang tercantum dalam form A-KWK masih ada atau tidak, sekaligus mendata bagi pemilih baru yang belum tercantum dalam form A-KWK itu bagi pemilih yang berusia 17 tahun atau sudah menikah. Pencoretan data dilakukan apabila calon pemilih itu meninggal dunia, pindah domisili, perubahan status TNI/POLRI, fiktif dan perbaikan datanya.

Penyampaian laporan PPS diawali dari Desa Tanjung Air Hitam sampai dengan Desa Lipai Bulan. Sebelumnya PPS sudah dibekali form pengisian data pelaksanaan coklit yang diberikan oleh PPK untuk diisi sesuai dengan kondisi pemilih yang ada di desa masing-masing. Kemudian pihak PPK merekapnya dalam satu form yang telah disediakan berupa penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk dilaporkan ke KPU Kabupaten dan salinan penetapan DPS tersebut diberikan kepada Panwas Kecamatan Kerumutan.

Rapat Pleno Penetapan DPS tidak dihadiri oleh Tim Kampanye dari 2 pasangan cabup dan cawabup yang akan berkompetisi tanggal 9 Desember 2015 dikarenakan tidak diundang oleh PPK Kerumutan. Setelah ditanya oleh pihak Panwascam mengenai ketidakhadiran dari Tim Kampanye dari masing-masing calon, Ketua PPK menjawab bahwa memang tidak ada tembusan Struktur Tim Kampanye dari 2 pasang calon tersebut, sehingga pihak PPK merasa kesulitan untuk menentukan siapa-siapa yang harus diundang terkait dengan perwakilan dari Tim Kampanye tersebut.

Setelah selesai pembacaan laporan dari masing-masing PPS, Pihak Panwascam Kerumutan diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan mengenai pelaksanaan coklit dilapangan. Ketua Panwascam menyampaikan apresiasi positif terkait kinerja dari PPDP di lapangan. Meskipun banyak petugas PPS dan PPDP yang masih baru tetapi pelaksanaan coklit di lapangan dapat berjalan dengan lancar. Ketua Panwascam juga menyampaikan tentang keberadaannya di Kecamatan Kerumutan bahwa antara PPK beserta jajaran ke bawah sampai ke tingkat PPS dan KPPS adalah sama-sama penyelenggara pemilihan tetapi beda tugasnya. Untuk PPK sebagai pelaksana dan Panwascam sebagai Pengawas. Jadi Pengawas disini berfungsi sebagai kontrol pelaksanaan di lapangan agar Proses pemilihan bupati berjalan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan oleh KPU dalam PKPU No. 2  tahun 2015. Jadi beliau juga berpesan dengan keberadaan Panwascam beserta PPL jangan membuat PPK dan PPS merasa diawasi terus mengenai kerjanya. Panwascam juga mengingatkan seandainya ada pelaksanaan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada maka dua lembaga ini akan berhadapan dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Artinya antara PPK dan Panwascam juga PPS dengan PPL harus bisa bekerja sama memecahakan segala permasalahan yang ada di lapangan terkait pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati sesuai dengan aturan yang ada.

Pada akhir sesi, Ketua PPK juga menanggapi apa yang disampaikan Panwascam dengan positif yang intinya bahwa antara PPK dan Panwascam harus sinergis dan saling bahu membahu mewujudkan motto pemilihan tahun ini yaitu “Pemilu yang Bersahabat”. Jadi PPK berikut jajarannya dan Panwascam berikut jajarannya akan saling berkoordinasi untuk mensukseskan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Tahun 2015 ini.

Hasil Pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) per desa se kecamatan kerumutan đąþą† didownload disini

0 komentar:

Posting Komentar