Selasa, 06 Oktober 2015

RAKER EVALUASI KINERJA PANWASCAM DAN PPL

Setelah Panwascam Kerumutan menerima instruksi Panwas Kabupaten Pelalawan Nomor : 142/Panwas-Pllw/9/2015 tanggal 29 September 2015 Perihal Monitoring Kinerja Panwascam dan PPL se-Kabupaten Pelalawan, maka Panwascam beserta sekretariat panwascam mengadakan Rapat Kerja Evaluasi Kinerja Panwascam dan PPL di Sekretariat Panwascam Kerumutan.

Rapat tersebut diadakan pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2015 dan dimulai pukul 13.30 WIB dihadiri oleh Seluruh komisioner Panwascam dan Kepala Sekretariat, bendahara beserta staffnya. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panwascam Kerumutan Hairuddin, S.Pd. dalam sambutannya Ketua panwascam mengutarakan maksud dan tujuan diadakannya rapat ini. Beliau mengingatkan kepada seluruh komisioner panwascam bahwasannya pada saat ini Panwas kabupaten Pelalawan sedang mengevaluasi kinerja Panwascam dan PPL  yang didasarkan dari laporan kegiatan yang harus dibuat secara mingguan maupun bulanan. Jadi kegiatan yang dilakukan baik oleh Panwascam maupun PPL harus ada laporan secara tertulis secara mingguan dan bulanan sebagai bukti telah melakukan kegiatan tersebut terkait dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai Pengawas Pemilihan.

Ketua Panwascam juga mengingatkan kepada Sekretariat bahwa saat ini telah ditunggu oleh Sekretariat Panwas Kabupaten tentang penerbitan SK Anggota Sekretariat yang non PNS dan segera pembuatan SPJ bulan Juli dan Agustus 2015 sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana operasional Panwascam Kerumutan.

Untuk evaluasi kinerja PPL adalah hak sepenuhnya ditentukan oleh Panwascam Kerumutan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 dan Nomor 8 Tahun 2015 pasal 25 ayat 2. Ketua Panwascam meminta pendapat dan masukan baik dari anggota Komisioner Panwascam maupun Sekretariat mengenai kinerja PPL selama ini, sebelum diterbitkannya Perpanjangan masa kerja PPL yang awalnya hanya di SK-kan selama 2 bulan.

Setelah diberikan waktu kepada masing-masing komisioner Panwascam dan Anggota sekretariat untuk memaparkan dan mengevaluasi kinerja PPL, dalam rentang waktu 2 bulan ternyata ada beberapa PPL yang bermasalah baik dari pelaporannya maupun tugas-tugas lain yang diberikan kepada PPL. Tetapi hal tersebut masih dalam ambang batas kewajaran.

Menurut Divisi Organisasi dan SDM Bapak Ali Amran, S.Pd. terkait tentang adanya PPL yang bermasalah tersebut beliau menyarankan agar diadakan pembinaan lebih dahulu agar kinerja kedepannya lebih baik dari sebelumnya. Hal tersebut juga dikuatkan oleh Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bapak Atir, SE untuk PPL yang bermasalah tersebut harus diadakan pembinaan lebih intensif sesuai dengan bagian zona Korwil (Koordinator Wilayah) masing-masing. Beliau juga menyampaikan dari pada mengganti PPL yang sudah ada, lebih baik PPL yang bermasalah tersebut dibina terlebih dahulu kemudian dimonitor kembali kinerjanya, apabila kinerjanya ada peningkatan berarti upaya pembinaan itu berhasil. Tetapi apabila tidak ada perubahan mengenai kinerja PPL yang bermasalah maka harus diadakan penggantian anggota PPL baru.

Bapak Ali Amran juga mengingatkan kita harus memaklumi kondisi geografis Kerumutan yang berjauhan dan tingkat Sumber Daya Manusia yang ada. Jadi untuk pelaporan bisa juga dikirim lewat email maupun diantar langsung ke sekretariat Panwascam.

Untuk Panwascam Kerumutan menggunakan media komunikasi BBM group dan email untuk mengirim data laporan lewat internet. Tetapi masih juga disediakan form laporan di sekretariat apabila akses internet di wilayahnya kurang memadai.

Untuk suasana kegiatan rapat kerja evaluasi kinerja Panwascam dan PPL dapat dilihat berikut ini:

IMG_20151006_150920IMG_20151006_150942

0 komentar:

Posting Komentar