PANWASCAM KERUMUTAN

Foto Bersama Ketua Panwaskab Pelalawan, Sekretariat Panwaskab, Panwascam Kerumutan, Pengawas Pemilihan Lapangan, bersama Ketua PPK dan Camat Kerumutan

Foto Pengambilan Sumpah Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) se-Kecamatan Kerumutan Oleh Ketua Panwascam Kerumutan

Penandatanganan Pakta Integritas dan Surat Pernyataan secara simbolis oleh PPL disaksikan oleh Ketua Panwaskab Pelalawan

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panwascam se-Kabupaten Pelalawan

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panwascam se-Kabupaten Pelalawan oleh Ketua Panwas Kabupaten Pelalawan Bpk. Jamaludin, SKM.

Foto Bersama Panwascam Kerumutan dan ketua Panwaskab Pelalawan bersama Kapolsek kerumutan dalam acara Pelantikan Pengawas TPS

Penyerahan Laporan Perekrutan Pengawas TPS Kecamatan Kerumutan oleh Divisi Organisasi dan SDM Bpk. Ali Amran, S.Pd. kepada Ketua Panwaskab Pelalawan

Pembacaan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pengawas TPS oleh Kepala Sekretariat Panwascam kerumutan Bpk. Yulianto, S.Pd.

Penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah secara simbolis oleh Pengawas TPS disaksikan oleh Ketua Panwaskab Pelalawan

Penyematan tanda pengenal Pengawas TPS secara simbolis oleh Ketua Panwascam Kerumutan

Foto bersama Panwaskab, Kapolsek, Panwascam dan Pengawas TPS Desa Pangkalan Tampoi

Pembekalan dan Bimbingan Teknis Pengawas TPS oleh Ketua Panwaskab Pelalawan

Kamis, 30 Juli 2015

PENGUMUMAN CALON PPL YANG LULUS TES WAWANCARA

Setelah dilakukan tes wawancara selama 2 hari, yakni tanggal 28-29 Juli 2015 oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Kerumutan, Kemudian diadakan Rapat Pleno Penetapan Calon PPL yang dinyatakan lulus tes wawancara Tanggal 30 Juli 2015 di Sekretariat Kantor Panwascam Kerumutan maka terpilih calon PPL untuk masing-masing Desa sebagai berikut :

Kelurahan Kerumutan
Harno Wiranata, S.Pd.

Desa Bukit Lembah Subur
Suryanto, A.Ma.

Desa Banjar Panjang
Evi Erniati

Desa Beringin Makmur
Mita Yuni Andari

Desa Pematang Tinggi
Eko Pamuji, SE

Desa Pangkalan Tampoi
Khasrul Azman

Desa Mak Teduh
Jainuri

Desa Tanjung Air Hitam
Yurnadi

Desa Lipai Bulan
Rusman A.P.

Desa Pangkalan Panduk
Marjoni

Dari nama-nama tersebut di atas harap segera registrasi ulang ke sekretariat Panwascam dengan mengirimkan lewat sms ke contact person Panwascam:
1. Nomor HP yang aktif dan dapat dihubungi sewaktu waktu
2. Pin BBM yang masih aktif
3. Alamat email yang aktif

Panwascam Kerumutan berhak menggugurkan calon PPL terpilih sebelum diterbitkannya Surat Keputusan Penetapan PPL.

Selanjutnya informasi pelantikan PPL menunggu instruksi  dari Panwas Kabupaten Pelalawan

Demikian pengumuman ini disampaikan. Terima kasih atas kerjasama dan partisipasi mengikuti proses perekrutan PPL di Kecamatan Kerumutan. Mudah-Mudah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan dapat berjalan lancar dan aman آمِيّنْ…

SALAM PENGAWASAN

Selasa, 28 Juli 2015

SUASANA INTERVIEW CALON PPL HARI PERTAMA

Hari pertama interview calon PPL dihadiri oleh 9 calon yg terdiri

Desa Bukit Lembah Subur
Suryanto A.Ma.

Desa Banjar Panjang
Suwarsono, S.Hum.
Evi Erniati

Desa Beringin Makmur
Andi Hernando
Mita Yuni Andari
Tisna Hari Rahmat

Desa Pematang Tinggi
Eko Pamujo, SE
Ahmad Sahit Mubasir
Asep Bela Sungkawa

Interview calon PPL dimulai pukul 14.00 s/d 18.00 agak terlambat 1 jam dikarenakan persiapan alat kelengkapan administrasi dalam wawancara đąń persiapan instrumen penilaian.
Hal Ιηι dikarenakan untuk PPL hanya tes wawancara yang menentukan kelulusan.
Berikutnya akan diadakan pleno penetapan PPL yang dinyatakan lulus oleh PANWASCAM Kerumutan
Tanggal 30 Juli 2015.
Untuk besok اِنْ شَآ ءَ اللّهُ masih ada tes wawancara untuk 11 orang calon PPL dari Kelurahan Kerumutan, Desa Pangkalan Tampoi, Mak Teduh, Tanjung Air Hitam, Lipai Bulan, đąń Pangkalan Panduk.

Minggu, 26 Juli 2015

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN BERKAS ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PENGAWAS PEMILIHAN LAPANGAN (PPL) DESA SE KECAMATAN KERUMUTAN

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Pergantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri. Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon anggota Pengawas Pemilihan Lapangan, dari 26 pendaftar calon Pengawas Pemilihan Lapangan terdapat 20 orang yang dinyatakan lulus administrasi dan 6 orang dinyatakan tidak lulus administrasi karena umur kurang dari 25 tahun, dan atau tidak berdomisili di desa/kelurahan wilayah kerja pengawasan dan atau pendidikan kurang dari SLTA atau sederajat dan atau kurang lengkapnya berkas persyaratan yang harus dilampirkan. Bersama ini kami umumkan nama-nama calon anggota Pengawas Pemilihan Lapangan untuk masing-masing desa dan atau kelurahan se-Kecamatan Kerumutan yang lulus Penelitian Berkas Administrasi sebagai berikut :

Kelurahan Kerumutan
1. Harno Wiranata
2. Peri, SH

Desa Bukit Lembah Subur
1. Suryanto, A.Ma

Desa Banjar Panjang
1. Evi Ermiati
2. Suwarsono, S.Hum

Desa Beringin Makmur
1. Andi Hernando
2. Mita Yuni Andari
3. Tisna Hari Rahmat

Desa Pematang Tinggi
1. Eko Pamuji, SE
2. Ahmad Sahit Mubasir
3. Asep Bela Sungkawa

Desa Pangkalan Tampoi
1. Khasrul Azman
2. Abdul Rahman

Desa Mak Teduh
1. Jainuri

Desa Tanjung Air Hitam
1. Amrijon
2. Syahrul Siddik
3. Yurnadi
4. Lili Suryani

Desa Lipai Bulan
1. Rusman AP

Desa Pangkalan Panduk
1. Marjoni

Nama-nama yang lulus penelitian berkas administrasi agar mengikuti tes wawancara
Untuk Desa Bukit Lembah Subur, Banjar Panjang, Beringin Makmur, dan Pematang Tinggi pada hari Selasa tanggal 28 Juli 2015 pukul 13.00 - 17.00 WIB  bertempat di kantor camat Kerumutan.
Untuk Kelurahan Kerumutan, Desa Pangkalan Tampoi, Mak Teduh, Tanjung Air Hitam, Lipai Bulan, dan Pangkalan Panduk pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2015 pukul 13.00-17.00 WIB bertempat di Kantor Camat Kerumutan

Bagi calon PPL yang lulus administrasi harap menambah wawasan tentang pemilihan umum karena materi wawancara berkaitan dengan hal tersebut.
Terima Kasih

SALAM PENGAWASAN

PANWASCAM KERUMUTAN

TTD

HAIRUDDIN, S.Pd
Ketua

Download Pengumuman dalam bentuk pdf

Rabu, 22 Juli 2015

VERIFIKASI BERKAS PERSYARATAN CALON PPL SE-KEC. KERUMUTAN

Setelah pendaftaran calon PPL Kec. Kerumutan dibuka mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 16 Juli 2015, ternyata masih ada beberapa desa yang belum memenuhi calon pendaftar minimal sebanyak 3 orang per desa, yakni desa Bukit Lembah Subur, Banjar Panjang, Pangkalan Tampoi, Mak Teduh, Tanjung Air Hitam, Lipai Bulan dan Pangkalan Panduk, maka kemudian diadakan perpanjangan masa pendaftaran tgl 17 s/d 21 Juli 2015 dan ditutup tanggal 22 Juli 2015.

Sampai saat ini terdapat 26 pendaftar calon PPL dengan perincian sbb:
1. Desa Bukit Lembah Subur sebanyak 1 orang
2. Desa Banjar Panjang sebanyak 2 orang
3. Desa Beringin Makmur sebanyak 4 orang
4. Desa Pematang Tinggi sebanyak 4 orang
5. Kelurahan Kerumutan sebanyak 3 orang
6. Desa Pangkalan Tampoi sebanyak 2 orang
7. Desa Mak Teduh sebanyak 2 orang
8. Desa Tanjung Air Hitam sebanyak 4 orang
9. Desa Lipai Bulan sebanyak 1 orang
10. Desa Pangkalan Panduk sebanyak 3 orang
Dengan jumlah keseluruhan se Kec. Kerumutan sebanyak 26 pendaftar calon PPL.

Dari berkas yang masuk diadakan penelitian dan verifikasi sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Pergantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri.

Sehubungan dengan hal tersebut tim verifikasi yang dipimpin langsung oleh Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Bpk. Ali Amran, S.Pd. penelitian berkas calon PPL dititikberatkan pada hal sebagai berikut :
1. Umur Pendaftar
2. Alamat Pendaftar
3. Pendidikan Pendaftar, dan
4. Kelengkapan Persyaratan yang sudah ditentukan berdasarkan surat edaran Panwaskab Pelalawan dan Panwascam Kerumutan.

Verifikasi ini dilaksanakan mulai tanggal 22 - 26 Juli 2015 dan paling lambat akan diumumkan peserta yang lulus administrasi pada tanggal 27 Juli 2015.

Kemudian bagi peserta yang dinyatakan lulus administrasi berhak mengikuti tes wawancara tanggal 28-29 Juli 2015 pukul 13.00 - 17.00 WIB, bertempat di Kantor Camat Kerumutan dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Berpakaian sopan
2. Hadir tepat pada waktunya. Apabila calon peserta tidak hadir saat wawancara dianggap mengundurkan diri
3. Menjaga suasana tenang di lokasi wawancara dan tidak boleh melakukan perbuatan yang memicu keributan.
4. Tidak menuntut dan menggugat hasil keputusan pleno PANWASCAM Kerumutan

Bagi calon PPL diharapkan memperluas wawasan dan pengetahuannya tentang pemilihan umum karena materi wawancara berkaitan dengan hal tersebut

Demikian yang dapat kami sampaikan, apabila ada hal yang kurang jelas bisa dituliskan pada komentar di bawah ini, atau telpon dan sms pada kontak person kami atau kirim ke email panwascam_kerumutan@yahoo.com
TERIMA KASIH
SALAM PENGAWASAN

TTD
KETUA PANWASCAM KERUMUTAN

Minggu, 12 Juli 2015

PROFIL DAN KONTAK PERSON PANWASCAM DAN SEKRETARIAT PANWASCAM

HAIRUDDIN, S.Pd.
Jabatan : Ketua Panwascam Kerumutan
Divisi : Hukum dan Penindakan Pelanggaran
Asal : Desa Pematang Tinggi
No.HP. : 0852 7885 2222

ATIR, SE
Jabatan : Anggota Panwascam Kerumutan
Divisi : Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga
Asal : Desa Pangkalan Panduk
No. HP : 0823 8940 3456

ALI AMRAN, S.Pd.
Jabatan : Anggota Panwascam Kerumutan
Divisi : Organisasi dan Sumber Daya Manusia
Asal : Desa Beringin Makmur
No. HP : 0812 6810 2358

YULIANTO, S.Pd.
Jabatan : Kepala Sekretariat
Asal : Desa Bukit Lembah Subur
No. HP : 0852 6542 2726

SYAMSUL RAIS, A.Ma.
Jabatan : Bendahara
Asal : Kelurahan Kerumutan
No. HP : 0812 6881 854

SUPRIYADI, SH
Jabatan : Staff Teknis Sekretariat
Asal : Kelurahan Kerumutan
No. HP : 0852 6456 2626

YAYAK SUBROTO, SP
Jabatan : Staff Teknis Sekretariat
Asal : Desa Pematang Tinggi
No HP : 0852 5556 1792

Alamat Kantor Sekretariat Simpang Desa Beringin Makmur (dekat Tower Telkomsel) Kelurahan Kerumutan
Email : panwascam_kerumutan@yahoo.com
Website : panwaslihkerumutan.blogspot.com

Jumat, 10 Juli 2015

SUASANA RAKOR PANWASCAM DAN SEKRETARIAT DALAM RANGKA PENJARINGAN PPL SE KEC. KERUMUTAN

Rapat Koordinasi antara Panwascam Kerumutan dengan Anggota Sekretariat Panwascam Kerumutan di Sekretariat Panwascam Kerumutan tanggal 10 Juli 2015. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Panwascam Kerumutan (Hairuddin, S.Pd.) yang dihadiri oleh anggota panwascam divisi organisasi dan sumber daya manusia (Ali Amran, S.Pd.), divisi hubungan antar lembaga (Atir, SE). Kepala Sekretariat (Yulianto, S.Pd.), Bendahara (Syamsul Rais, A.Ma) dan 2 tenaga teknis Supriyadi, SH dan Yayak Subroto, SP.
Rapat dimulai pukul 14.00 WIB dengan agenda pembahasan :
1. Ramah tamah antara Panwascam Kerumutan dengan anggota sekretariatnya
2. Bimbingan Teknis penjaringan dan perekrutan PPL Se Kecamatan Kerumutan
3. Membangun komunikasi antar lembaga demi suksesnya pemilihan bupati pelalawan tahun 2015
4. Penyampaian instruksi Panwas Kabupaten Pelalawan tentang pengawasan dan mengidentifikasi PPK dan PPS yg sudah dilantik masih menjabat 2 periode atau tidak.
5. Bimbingan teknis tugas-tugas đąń fungsi sekretariat panwascam dan memfungsikannya semenjak hari ini.
6. Đąń hal-hal lain yg berkaitan dengan tahapan pemilihan bupati đąń wakil bupati tahun 2015.

SELAMAT BEKERJA REKAN2 PANWASCAM DAN SEKRETARIAT
SALAM PENGAWASAN

Kamis, 09 Juli 2015

PEMBAHARUAN LINK PENDAFTARAN PPL

Bagi saudara-saudara yang kesulitan mengunduh file pengumuman dan persyaratan menjadi Anggota Pengawas Pemilihan Lapangan melalui 4shared, berikut kami bagikan link unduh via ziddu :
1. Pengumuman perekrutan PPL dapat didownload disini
2. Lampiran Persyaratan Pendaftaran PPL dapat didownload disini

Selamat Mengunduh, kemudian isi formulirnya dan lengkapi persyaratannya, selanjutnya serahkan berkas tersebut ke sekretariat Panwascam Kerumutan di Simpang Beringin Makmur dekat tower telkomsel
TERIMA KASIH

Rabu, 08 Juli 2015

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PENGAWAS PEMILIHAN LAPANGAN (PPL) TINGKAT DESA SE KECAMATAN KERUMUTAN

Berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi undang undang sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 8 tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi undang undang sebagaimana telah diubah dengan undang undang pasal 1 ayat (19) menyebutkan "pengawas pemilihan lapangan yang selanjutnya disingkat menjadi PPL adalah petugas yang dibentuk oleh Panwas Kecamatan untuk mengawasi penyelenggaraan pemilihan di desa atau sebutan lain/kelurahan. Pasal 26 ayat (23) menyebutkan "Anggota PPL sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan keputusan Panwas Kecamatan.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas dalam rangka pembentukan PPL pada pemilihan Bupati đąń Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan tahun 2015, dengan ini kami membuka pendaftaran calon anggota PPL dengan persyaratan sebagai berikut :

Warga negara Indonesia;
Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (Dua Puluh Lima) tahun;
Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu;
Berpendidikan paling rendah SLTA/Sederajat;
Berdomisili di wilayah kecamatan yang bersangkutan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
mampu secara jasmani dan rohani.
Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftarkan diri;
Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa pada saat mendaftar sebagai calon;
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
Bersedia bekerja penuh waktu;
Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/ Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
Mengajukan surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwas Kecamatan dengan melampirkan berkas sebagai berikut :
surat   pendaftaran   yang   ditujukan   kepada   Panwas   Kecamatan (Lampiran i);
Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 5 (lima) lembar;
Foto copy ijazah pendidikan terakhir SLTA yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
Daftar Riwayat Hidup (Lampiran ii);
Usia minimal 25 tahun;
Surat pernyataan (Lampiran iii) yang memuat:
Setia  kepada  Pancasila  sebagai  Dasar Negara,  Undang-Undang Dasar Negara  Republik  Indonesia  Tahun  1945,  dan  cita-cita proklamasi 17 Agustus Tahun 1945;
Tidak pernah menjadi anggota partai politik;
Tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir bagi yang pernah menjadi pengurus partai politik;
Sehat Jasmani dan Rohani;
Tidak  pernah  dipidana  penjara  berdasarkan  putusan  pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
Bersedia bekerja penuh waktu;
Kesediaan  untuk  tidak  menduduki  jabatan  politik,  jabatan  di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
Tidak  berada  dalam  satu  ikatan  perkawinan  dengan  sesama penyelenggara pemilu.

Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.

Formulir berkas administrasi calon Anggota Pengawas Pemilihan Lapangan dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Panwas Kecamatan Kerumutan, atau Kantor Desa Masing-masing masing-masing atau diunduh di http://panwaslihkerumutan.blogspot.com 

Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung, ke Sekretariat Panwas Kecamatan Kerumutan Simpang Desa Beringin Makmur Kecamatan Kerumutan Hp.085278852222 (Hairuddin, S.Pd.), 082389403456 (Atir, SE) 081268102358 (Ali Amran, S.Pd.)

Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotocopi.

Waktu pendaftaran dan penerimaan berkas mulai tanggal 10 Juli s/d 16 Juli 2015, đąń apabila belum memenuhi jumlah minimal 3 (tiga) orang pendaftar per desa akan diperpanjang masa pendaftarannya sampai dengan 21 Juli 2015.

Diharapkan segera mengirimkan berkas tersebut di atas segera ke alamat di atas

Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.

Untuk lebih jelasnya dapat didownload pada link ∂ι bawah ini:
Pengumuman pendaftaran calon anggota PPL dapat download disini
Lampiran Persyaratan Pendaftaran dapat di download disini

Terima kasih atas perhatiannya
SALAM PENGAWASAN

Jumat, 03 Juli 2015

UNDANG-UNDANG DAN DASAR HUKUM PEMILIHAN UMUM

Bagi rekan-rekan di jajaran Pengawas Pemilihan, berikut kami posting Dasar hukum dan Undang-Undang tentang Kepemiluan sebagai berikut :
1. Undang-Undang No. 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dapat di download disini
2. Undang-Undang No. 1 Tahun  2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang Undang dapat didownload disini
3. Undang-Undang No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Undang Undang No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang Undang dapat didownload disini

Rabu, 01 Juli 2015

Perekrutan Sekretariat PANWASCAM KERUMUTAN

Pedoman pembentukan Sekretariat Panwascam Kerumutan
Selengkapnya bïsä didownload disini