PANWASCAM KERUMUTAN

Foto Bersama Ketua Panwaskab Pelalawan, Sekretariat Panwaskab, Panwascam Kerumutan, Pengawas Pemilihan Lapangan, bersama Ketua PPK dan Camat Kerumutan

Foto Pengambilan Sumpah Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) se-Kecamatan Kerumutan Oleh Ketua Panwascam Kerumutan

Penandatanganan Pakta Integritas dan Surat Pernyataan secara simbolis oleh PPL disaksikan oleh Ketua Panwaskab Pelalawan

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panwascam se-Kabupaten Pelalawan

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panwascam se-Kabupaten Pelalawan oleh Ketua Panwas Kabupaten Pelalawan Bpk. Jamaludin, SKM.

Foto Bersama Panwascam Kerumutan dan ketua Panwaskab Pelalawan bersama Kapolsek kerumutan dalam acara Pelantikan Pengawas TPS

Penyerahan Laporan Perekrutan Pengawas TPS Kecamatan Kerumutan oleh Divisi Organisasi dan SDM Bpk. Ali Amran, S.Pd. kepada Ketua Panwaskab Pelalawan

Pembacaan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pengawas TPS oleh Kepala Sekretariat Panwascam kerumutan Bpk. Yulianto, S.Pd.

Penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah secara simbolis oleh Pengawas TPS disaksikan oleh Ketua Panwaskab Pelalawan

Penyematan tanda pengenal Pengawas TPS secara simbolis oleh Ketua Panwascam Kerumutan

Foto bersama Panwaskab, Kapolsek, Panwascam dan Pengawas TPS Desa Pangkalan Tampoi

Pembekalan dan Bimbingan Teknis Pengawas TPS oleh Ketua Panwaskab Pelalawan

Senin, 30 November 2015

PELANTIKAN PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (PTPS)

       Dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan tahun 2015 dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 pasal 27 ayat 1 yang menyebutkan bahwa ,”Dalam melaksanakan tugas pengawasan, PPL dapat dibantu 1 (satu) orang pengawas TPS dimasing-masing TPS berdasarkan usulan PPL kepada Panwascam”. oleh karenanya Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Kerumutan mengadakan pelantikan Pengawas TPS pada hari Minggu tanggal 29 November 2015 bertempat di aula kantor camat Kerumutan.

       Pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Pelalawan Bpk. Djamaludin, SKM dan Anggota Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Panwas Kabupaten Pelalawan Bpk. Mabrur, SPi, beserta 2 orang staff Sekretariat Panwas Kabupaten Pelalawan. Selain itu juga dihadiri oleh Kepala Kepolisian Sektor Kerumutan (Kapolsek Kerumutan) Bpk. Rudi Guntoro, SE.

DSCN0443

Dari Kiri Anggota Panwaskab Pelalawan (Mabrur, SPi), Ketua Panwascam Kerumutan (Hairuddin, S.Pd), Ketua Panwaskab Pelalawan (Djamaludin, SKM), Kapolsek Kerumutan (Rudi Guntoro, SE), Anggota Panwascam Kerumutan (Ali Amran, S.Pd), anggota Panwascam Kerumutan (Atir, SE).

          Sebelum pelantikan Pengawas TPS tersebut diadakan Pembekalan terhadap Pengawas TPS yang akan bertugas tanggal 9 Desember nanti dengan materi Pengenalan Organisasi Pengawasan Pemilihan, Pengenalan form Model C, Model C1 s/d model C7. Pembekalan ini dimulai pukul 08.30 WIB yang disampaikan oleh Anggota Panwascam Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bpk. Atir, SE, sampai dengan pukul 10.30 WIB.

DSCN0393

Bpk Atir, SE memberikan Bimbingan Teknis kepada Pengawas TPS

DSCN0395

Pengawas TPS mengamati Model C yang akan mereka minta nantinya pada Ketua KPPS.

          Setelah rombongan Panwas Kabupaten Pelalawan dan Kapolsek Kerumutan hadir di lokasi pelantikan maka acara bimbingan Teknis untuk sementara dihentikan dan akan dilanjutkan nanti setelah acara pelantikan.

           Acara Pelantikan Pengawas TPS dimulai pukul 10.30 WIB dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh hadirin

DSCN0410

kemudian dilanjutkan dengan pembacaan laporan perekrutan Pengawas TPS oleh Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Panwascam Kerumutan Bpk. Ali Amran S.Pd. sekaligus menyerahkannya kepada Ketua Panwaskab Pelalawan.

DSCN0413

Pembacaan Surat Keputusan Panwascam No. 28-KEP/Panwas-Krmt/XI/2015 tentang PENETAPAN ANGGOTA PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA se-KECAMATAN KERUMUTAN DALAM RANGKA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PELALAWAN TAHUN 2015 oleh Kepala Sekretariat Panwascam Bpk. Yulianto, S.Pd. yang selanjutnya memberikan tembusannya kepada Ketua Panwaskab Pelalawan

DSCN0414

DSCN0415

Selanjutnya pembacaan naskah pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengawas TPS se-Kecamatan Kerumutan oleh Ketua Panwascam Kerumutan  Bpk. Hairuddin, S.Pd.

DSCN0417

DSCN0420

Dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara pengambilan sumpah yang diwakili oleh Anggota Pengawas TPS Desa Pematang Tinggi Bpk. Eko Sarmono dan Anggota Pengawas TPS Desa Beringin Makmur Ibu Juni Astuti disaksikan oleh Ketua Panwaskab Pelalawan

DSCN0422

DSCN0423

Kemudian dilanjutkan dengan penyematan Tanda anggota Pengawas TPS oleh Ketua Panwaskab dan ketua Panwascam secara simbolis yang diwakili oleh Pengawas TPS Desa Mak Teduh Bpk. Sabar Wagirun dan pengawas TPS Desa Banjar Panjang Ibu Marlina Asmira

DSCN0425

DSCN0427

DSCN0428

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Sambutan yang pertama disampaikan oleh Kapolsek Kerumutan Bpk. Rudi Guntoro, SE yang dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa sebagai Pengawas TPS harus bisa bersikap netral tidak boleh memihak kepada golongan tertentu dan juga harus bisa bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas agar Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Tahun 2015 berjalan dengan sukses dan dapat terpilih kepala daerah sesuai dengan pilihan rakyat.

DSCN0429

Kemudian dilanjutkan sambutan Ketua Panwaskab Pelalawan Bpk. Djamaludin, SKM, yang intinya beliau juga berpesan kepada Pengawas TPS agar dapat menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh sesuai dengan sumpah yang telah diucapkannya, jangan sampai pengawas TPS tergiur oleh iming-iming dari oknum yang ingin menghancurkan demokrasi di Kabupaten Pelalawan. “Jaga Integritas, netralitas dan semangat kerja yang tinggi” pesan ketua Panwaskab Pelalawan

DSCN0435

Terakhir sambutan diberikan oleh Ketua Panwascam Kerumutan Bpk. Hairuddin, S.Pd. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa tugas sebagai Pengawas itu berat karena pengawas harus mampu mengawasi segala aspek dalam tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan ini. beliau juga berpesan dengan terbentuknya pengawas TPS agar bisa bekerja secara sinergis antara PPL dan Pengawas TPS dan diharapkan juga agar nantinya ketika Proses pungut hitung tanggal 9 Desember 2015 dapat melakukan pengawasan secara intensif di TPSnya masing-masing.

DSCN0432

Acara selanjutnya yaitu pemberian ucapan selamat kepada Pengawas TPS yang sudah dilantik dan dilanjutkan dengan acara foto bersama

DSCN0439

DSCN0440

foto bersama Pengawas TPS yang telah dilantik

DSCN0455

Setelah selesai acara pelantikan dilanjutkan dengan pembekalan dan bimbingan teknis kepada Pengawas TPS yang dilaksanakan mulai pukul 13.30 WIB yang sebelumnya acara istirahat, sholat dan makan siang.

Narasumber yang pertama langsung disampaikan oleh Ketua Panwaskab Pelalawan Bpk. Djamaludin, SKM

DSCN0458

Kemudian dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis yang disampaikan oleh Ketua Panwascam Kerumutan Bpk. Hairuddin, S.Pd.

DSCN0395

Demikian tadi rangkaian acara Pelantikan dan Pembekalan serta Bimbingan Teknis bagi Pengawas TPS se-Kecamatan Kerumutan. Mudah-mudahan Pengawas TPS yang sudah dibentuk dan dilantik dapat bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kamis, 26 November 2015

ALAT KERJA PENGAWASAN PUNGUT HITUNG

Dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah  yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 9 Desember 2015, termasuk Kabupaten Pelalawan yang akan menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, maka perlu kiranya jajaran pengawas pemilihan dibekali dengan alat kerja pengawasan agar proses pengawasannya dapat berjalan dengan baik.

Berikut ini alat kerja pengawasan yang dapat diunduh pada link di bawah ini :

  1. Alat Kerja Panwascam dapat didownload disini
  2. Alat Kerja Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) dapat didownload disini
  3. Alat Kerja Pengawas TPS dapat didownload disini

Panduan alat kerja dapat didownload disini

Panduan PPL dan Pengawas TPS dapat didownload disini

Pengantar Pengawasan Pungut Hitung dapat didownload disini

Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dapat didownload disini

Peraturan Bawaslu No. 13 Tahun 2015 tentang Pengawasan Pungut Hitung Pemilihan dapat didownload disini

Peraturan KPU No. 10 tahun 2015 dapat didownload disini

Sabtu, 21 November 2015

VIDEO TUTORIAL PENGAWASAN PILKADA 2015, VIDEO PENGISIAN FORMULIR DI TPS DAN VIDEO REKAPITULASI HASIL PEMUNGUTAN SUARA

LINK YOUTUBE : https://www.youtube.com/watch?v=rZ-mEaf-yfE


VIDEO PENGISIAN FORMULIR DI TPS
LINK YOUTUBE : https://www.youtube.com/watch?v=2xzVLnqar54

VIDEO REKAPITULASI HASIL PEMUNGUTAN SUARA
LINK YOUTUBE : https://www.youtube.com/watch?v=cdFC_IfclTs

Sabtu, 14 November 2015

PENGUMUMAN PENETAPAN PENGAWAS TPS KECAMATAN KERUMUTAN

 

Salam Pengawasan,

Setelah dilaksanakan tahapan-tahapan perekrutan pengawas TPS yang dimulai tanggal 19-23 Oktober 2015 yaitu pengusulan nama-nama calon pengawas TPS, kemudian dilanjutkan dengan penerimaan pendaftaran tanggal 24-30 Oktober 2015 yang diperpanjang sampai dengan 2 Nopember 2015 karena tidak memenuhi kuota minimal 2 orang calon untuk tiap-tiap TPS sampai dengan pelaksanaan wawancara tanggal 7-8 Nopember 2015, dengan ini ditetapkan nama-nama pengawas TPS untuk Kecamatan Kerumutan sebagai berikut :

Desa Bukit Lembah Subur

TPS

Nama Pengawas TPS

Tempat/Tanggal Lahir

1

Yunita Indriani, S.Pd. Purworejo, 2 Juni 1989

2

Ahmad Mundakir Boyolali, 1 Januari 1978

3

Eksan Aminudin Pelalawan, 15 November 1988

4

Karli Widodo Kampar, 21 Juni 1990

5

Sumadi Boyolali, 21 Desember 1974

6

Bandung Suseno Surabaya, 16 Juli 1980

 

Desa Banjar Panjang

TPS

Nama Pengawas TPS

Tempat/Tanggal Lahir

1

Marlina Asmira Kampar, 8 Juni 1994

2

Sumarno Medan, 22 Agustus 1975

 

Desa Beringin Makmur

TPS

Nama Pengawas TPS

Tempat/Tanggal Lahir

1

Safitri Pelalawan, 3 Desember 1989

2

Mujiwati Pelalawan, 21 Juni 1991

3

Juni Astuti Beringin Makmur, 12 Juni 1991

4

Aji Indra Permana Kampar, 10 Mei 1992

5

Ruri Sentanu Pelalawan, 2 November 1993

 

Desa Pematang Tinggi

TPS

Nama Pengawas TPS

Tempat/Tanggal Lahir

1

Ibnu Suwardi Wonogiri, 4 Januari 1981

2

Eko Sarmono Jember, 20 Oktober 1980

3

Imam Fahrurozi Jember, 3 Maret 1987

4

Ahmad Sahit Mubassir Demak, 3 Desember 1986

 

Kelurahan Kerumutan

TPS

Nama Pengawas TPS

Tempat/Tanggal Lahir

1

Yura Friogi Kopau, 5 Mei 1997

2

Dewa, S.Ip. Kerumutan, 12 Desember 1987

3

Abdul Rauf Air Kuning, 19 April 1986

4

Yurnalis Kerumutan, 10 Januari 1988

5

Peri, SH Kayu Ara, 11 Mei 1987

6

Hermi, SE Kayu Ara, 13 Juli 1979

7

Marizal Kerumutan, 2 Agustus 1991

8

Dedi Dores Saputra Kerumutan, 21 Pebruari 1992

9

Jendri, S.Psi. Kampar, 7 Oktober 1986

 

Desa Pangkalan Tampoi

TPS

Nama Pengawas TPS

Tempat/Tanggal Lahir

1

Hendri Pkl. Tampoi, 20 Oktober 1988

2

Aris Fadila Pkl. Tampoi, 4 September 1985

3

Musliadi Pkl. Tampoi, 1 Mei 1991

4

Siti Hajar Empang Ladang, 20 Okt 1990

 

Desa Mak Teduh

TPS

Nama Pengawas TPS

Tempat/Tanggal Lahir

1

Sabar Wagirun Jakarta, 16 April 1971

2

Moroed Sungai Buluh, 5 Maret 1980

3

M. Yunus Kerumutan, 25 Maret 1991

4

Abdul Gani Lubuk Salak, 11 Desember 1986

 

Desa Tanjung Air Hitam

TPS

Nama Pengawas TPS

Tempat/Tanggal Lahir

1

Al Amin Air Hitam, 3 Juli 1986

2

Syahrul Siddik Tanjung Air Hitam, 16 Juni 1990

 

Desa Pangkalan Panduk

TPS

Nama Pengawas TPS

Tempat/Tanggal Lahir

1

Nazarudin Sungai Ara, 6 Agustus 1972

2

Pendi Saputra Pkl. Panduk, 16 September 1992

3

Kasman Pkl. Panduk, 8 Juli 1979

4

Andi Putra Pkl. Panduk, 4 April 1988

 

Demikian nama-nama Pengawas TPS yang telah ditetapkan berdasarkan Rapat Pleno Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Kerumutan Tanggal 9 November 2015 yang dituangkan dalam Berita Acara  Nomor 27/BA/Panwas-Krmt/XI/2015.

Selanjutnya tugas-tugas Pengawas TPS sebagai berikut :

  1. Mengawasi Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara;
  2. Mengawasi pelaksanaan pemungutan suara;
  3. Mengawasi persiapan penghitungan suara;
  4. Menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara;
  5. Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara;
  6. Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

Kewajiban pengawas TPS  adalah sebagai berikut :

  1. Menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara;
  2. Menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang terjadi di TPS kepada Panwas Kecamatan melalui PPL;
  3. Melaksanakan kewajiban lain yang diperintahkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mudah-mudahan Pengawas TPS yang telah terbentuk di Kecamatan Kerumutan dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik, dan menjadikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan  tahun 2015 menjadi lebih berkualitas.   Amiiin.

IMG_20151107_210233IMG_20151026_133752IMG_20151026_133800IMG_20151026_133828

Suasana wawancara dan rapat pleno penetapan pengawas TPS Kecamatan Kerumutan