Sehubungan dengan memasuki masa kampanye yang menurut jadwal dimulai tanggal 27 Agustus 2015 dan berakhir tanggal 5 Desember 2015, maka Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Kerumutan mengadakan Rapat Koordinasi (rakor) dan Bimbingan Teknis serta Pembekalan untuk PPL se-Kecamatan Kerumutan.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Panwascam Kerumutan Bpk. Hairuddin, S.Pd., Anggota Panwascam Kerumutan divisi Organisasi đąń Sumber Daya Manusia Bpk. Ali Amran, S.Pd., 2 Anggota Sekretariat Bpk Syamsul Rais, dan Bpk. Supriyadi, SH. Serta 8 orang anggota PPL. 2 anggota PPL tidak dapat hadir karena 1 orang menghadiri acara yudisium dan 1 orang lagi sedang sakit.
Acara tersebut dimulai pukul 09.10 menit, agar mundur 1.10 menit dari undangannya dikarenakan banyak PPL yang datang terlambat disebabkan kondisi geografis ∂ι Kerumutan agak jauh dari lokasi rakor đąń bimtek tersebut.
Rakor langsung dibuka oleh Ketua Panwascam sekaligus memberikan paparan maksud đąń tujuan acara rakor tersebut. Dalam paparannya Ketua Panwascam diawali dengan evaluasi kinerja PPL yąńģ sudah dilantik mulai tanggal 18 Agustus 2015 yąńģ lalu. Beliau memberikan apresiasi yang positif terhadap PPL yang telah bekerja mengawasi tahapan pemutakhiran data dengan pelaporan hasil pelaksanaan coklit di wilayah masing-masing PPL, meskipun banyak kendala dalam memperoleh data dåяϊ PPS dikarenakan banyak PPS yang masih baru. Banyak PPS yąńģ mengalami kesulitan dan banyak yąńģ belum rampung melaksanakan coklit.
Selanjutnya Ketua Panwascam memberikan arahan dan bimbingan teknis kepada PPL tentang pengawasan masa kampanye. Beliau memaparkan bahwa tahapan pemilihan yang paling banyak potensi pelanggaran adalah dalam masa kampanye sampai dengan proses pungut hitung.
Hal-hal yang dipaparkan antara lain meliputi :
1. Jenis-jenis pelanggaran đąń cara penangannya
2. Strategi pengawasan di tingkat desa/kelurahan
3. Macam-macam kampanye dan prosedur izinnya
4. Hal-hal yang dilarang dalam kampanye
5. Penertiban Alat Peraga Kampanye dan strateginya agar tidak timbul konflik di lapangan
6. Teknis Pelaporan đąń Pendataan Alat Peraga Kampanye yang terpasang di wilayah masing-masing yang wajib dilaporkan oleh PPL secara berkala (mingguan) ke panwascam
Kemudian setelah selesai pembekalan oleh Ketua Panwascam dilanjutkan oleh anggota panwascam divisi organisasi dan SDM yang intinya membangun mentalitas seorang pengawas đąń jiwa netralitasnya yąńģ härüs terus dijaga. Pengawas tidak boleh bersikap diskriminatif ątąú memihak salah satu pasangan calon.
Pada akhir sesi dilanjutkan dengan bimbingan teknis dalam hal Teknologi dan Informasi yąńģ disampaikan oleh narasumber pakar IT ∂ι kecamatan Kerumutan. Hal Ιηι dirasa perlu mengingat kondisi geografis kecamatan kerumutan yąńģ tidak memungkinkan untuk pelaporan secara berkala dengan mengirimkannya secara manual ke sekretariat. Jadi PPL Ĵΰgɐ diberikan bimbingan tentang konfigurasi email, membuka, membalas, melampirkan dan mengirim kembali laporan dengan menggunakan teknologi komunikasi email, sekaligus mempraktikan đąń mensimulasikannya pada saat itu.
Acara rakor ditutup pukul 12.00 mengingat hari jumat. Dalam akhir acara Ketua Panwascam Kerumutan juga berpesan kepada PPL agar lebih aktif berkoordinasi dengan Panwascam melalui BBM GRUP, email, SMS maupun telpon, agar dapat memonitor kegiatannya di lapangan. Setiap permasalahan dan kegiatan di lapangan härüs didokumentasikan dan dishare di BBM GRUP.
Mudah-mudahan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Tahun 2015 berjalan dengan lancar dan minim konflik آمِيّنْ…
Untuk dokumentasi dari rakor đąń bimtek tersebut bisa dilihat di bawah ini,
Terima kasih
SALAM PENGAWASAN
PANWASCAM KERUMUTAN
0 komentar:
Posting Komentar